2. Jelaskan bagaimana Bank Indonesia dapat mengendalikan peredaran uang beredar melalui kebijakan moneter?

Bank Indonesia mem​iliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan Rupiah yang dimaksud mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai Rupiah adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi. Sementara itu, dimensi kedua terkait dengan kestabilan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (free floating). Namun, peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.

Ada beberapa cara untuk mengendalikan perederan uang agar tidak terjadi inflasi, salah satunya melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter terbagi menjadi 2 yaitu kuantitatif dan kualitatif.

Kebijakan moneter kuantitatif dapat dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) instrumen berikut:

A. Operasi Pasar Terbuka

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

B. Politik Diskonto (Discount Policy)

Politik diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami masalah likuiditas sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

C. Giro Wajib Minimum (Reserve Requirement Ratio)

Giro wajib minimum adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada Bank Sentral. Jadi, apabila terjadi kenaikan tingkat inflasi, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan wajib minimum. Akibatnya, dana yang akan disalurkan oleh bank umum kepada masyarakat berkurang dan tingkat inflasi turun.


Kebijakan moneter kualitatif :

A. Pengawasan Pinjaman Secara Terpilih

Bank sentral melakukan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah. Hal ini dilakukan terutama untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.

B. Imbauan Moral (Moral Suasion)

Imbauan moral yang dilakukan oleh bank sentral adalah dengan menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya. Dengan demikian, keadaan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini