2. Jelaskan bagaimana Bank Indonesia dapat mengendalikan peredaran uang beredar melalui kebijakan moneter?
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan Rupiah yang dimaksud mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai Rupiah adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi. Sementara itu, dimensi kedua terkait dengan kestabilan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (free floating). Namun, peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Ada beberapa cara untuk mengendalikan perederan uang agar tidak terjadi inflasi, salah satunya melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter terbagi menjadi 2 yaitu kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif dapat dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) ...