BAB 1

    Ilmu Budaya Dasar Sebagai Mata Kuliah Umum

1.1  Definisi Ilmu Budaya Dasar

      Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah kemanusiaan dan budaya,dengan menggunakan pengertian- pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian yang tergolong  dalam Pengetahuan Budaya.

1.2   Tujuan Ilmu Budaya Dasar

·         Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah
·         udah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
·         Mmeberi kesempatan bagi bagi mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut
·         Mengusahakan agar para mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan isiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kian amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas.

1.3  Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

      Ilmu budaya dasar atau basic humanities tidaklah identik dengan the humanities atau pengetahuan budaya yang mencakup keahlian filsafat dan seni yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian seperti seni sastra,seni tari,seni rupa,dan lain-lain. Jadi ilmu budaya dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar dan pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. Perdebatan terhadap berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan menggunakan suatu keahlian (disiplin) atau pun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian (interdisipliner).

1.4   Perbedaan Ilmu Budaya Dasar dengan Ilmu Sosial

    Bila ilmu social dasar mempelajari tentang masalah-masalah manusia mencakup social kemasyarakatan/kemanusiaan,sedangkan ilmu budaya dasar mempelajari tentang kebudayaan maupun internasional.  Walaupun antara ilmu social dasar dan ilmu  budaya dasar saling terkait satu sama lain. Jadi, kita diharapkan bukan hanya  memiliki kemampuan besosialisasi   saja tetapi juga  berbudaya.



                                                                  BAB 2

                                                      Manusia dan Kebudayaan


2.1.   Definisi Manusia

Manusia adalah makhluk yang paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah, baik dilihat dari segi jasmani dan rohaninya karena manusia adalah makhluk yang bermasyarakat dan makhluk yang berbudaya

2.2.   Pengertian Kebudayaan

           Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) =culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab, berasal dari perkataan Latin: “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan megembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivasi manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
           Pendapat lain mengataakn, bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Buudaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa; dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.

2.3.   Unsur Unsur Kebudayaan

·         Peralatan dan perlegngkapan hdup manusia sehari-hari misalnya: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata.
·         Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi. Misalnya: pertanian, peternakan, sistem prduksi.
·         Sistem kemasyarakatan, misalnya: kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
·         Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
·         Ilmu Pengetahuan
·         Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
·         Sistem Religi

2.4.   Wujud Kebudayaan

            Menurut prof Dr. Koentjoroningrat tentang wujud kebudayaan dibagi menjadi 3, yaitu:
1.      Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

2.5.   Kaitan Manusia & Kebudayaan

           Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditnjau dari 2 segi, yaitu:
1.      Manusia sebagai makhluk biologi
2.      Manusia sebagai makhluk sosio-budaya
           Sebagai makhluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi; dan sebagai makhluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagamana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dapat mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya. Jga memahami, menuliskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
           Akhirnya terdapat suatu konsepsi tentang kebudayaan manusia yang menganalisis masalah-masalah hidup sosia-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut ternyata memberi gambaran kepada kita bahwasanya hanya manusialah yang mampu berkebudayaan. Mengapa hanya manusia saja yang dapat meiliki kebudayaan? Hal ini dikarenakan manusia dapat belajar dan dapat memahami bahasa, yang kesemuanya itu bersumber pada akal manusia.
Kesimpulannya: bahwa hanya manusialah yang dapat menghasilkan kebudayaan, dan sebalaiknya tidak ada kebudayaan tanpa manusia.



Referensi :

Sualeman Munandar, 1998, Ilmu Budaya Dasar, Bandung; Refika Aditama
Tri Joko, 1998, Ilmu Budaya Dasar, Jakarta; Rineka Cipta
W Harsya, 1985, Budaya dan Manusia Indonesia, Yogyakarta; PT.Hanindita



Komentar

Postingan populer dari blog ini